Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk aktifkan satuan tugas untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya. Senin, 2 Maret 2025.
MBG yang merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka yang cukup fantastis, yaitu Rp335 triliun di tahun 2026.
Dengan anggaran yang begitu besarnya, MBG diharapkan mampu membangun generasi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Namun, di lapangan tidak semulus rencana Presiden.
Di Kabupaten Sumenep terdapat sejumlah fenomena dimana menu hingga penyajian di sejumlah dapur sering bermasalah. Bahkan, diduga terdapat salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Saronggi yang diduga membuang limbah MBG tidak pada tempatnya.
Sejumlah kasus yang terjadi menarik perhatian anggota parlemen daerah untuk angkat bicara untuk mendesak Pemkab setempat mengambil langkah pengawasan yang tepat demi mendukung tercapainya tujuan program andalan Presiden Prabowo itu.
Merespon berbagai fenomena itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mendesak Pemkab untuk mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal MBG agar sesuai dengan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan, Satgas itu menjadi wadah pemerintah daerah untuk menjalankan tugas yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, pasal 42 jucto pasal 43, dan pasal 56 juncto pasal 57 yang mengatur soal pengawasan.
“Satgas itu penting untuk mengawasi lebih detail terkait dengan masalah menu hingga limbah yang dihasilkan dapur SPPG, biar tidak terjadi seperti kemarin yang rame itu soal limbah MBG,” ujarnya saat dimintai komentar, pada Senin (02/03).
Menurutnya, meskipun MBG bersumber dari APBN, Pemkab Sumenep tidak boleh lepas tangan mengingat penerima manfaat merupakan generasi putra daerah yang harus dilindungi dan dipenuhi gizinya.
Kendati demikian, ia mengaku belum ada perbincangan yang diinisiasi pihak Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPI mengenai pelibatan pemerintah daerah dalam mengawasi MBG.
“Tapi kita tetap harus mengambil inisiatif. Memang ini program APBN, tapi ini juga besar anggarannya, perlu kita juga awasi,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengaku belum mengambil langkah soal Satgas MBG, sebab masih harus berkoordinasi dengan BGN yang menanganinya.
“Kalau MBG ini mungkin kewenangannya masih perlu dikoordinasikan untuk di daerah,” kata Agus saat diwawancara, pada Kamis (26/02).
Disinggung soal regulasi yang mengamanatkan peran Pemda, ia mengaku belum mempelajari secara detail mengenai regulasi MBG dan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaannya, mengingat dirinya yang baru dilantik.
“Mohon izin saya baru dilantik, minimal nanti saya pelajari dulu lah biar tidak salah langkah,” pungkasnya. (Dim/red)
