Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya menekan konsumsi energi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kamis, 26 Maret 2026.
Kebijakan yang digagas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo itu dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi mobilitas harian pegawai tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain WFH, Pemkab Sumenep juga mendorong ASN untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, khususnya bagi mereka yang memiliki jarak tempuh ke kantor kurang dari lima kilometer. Pilihan transportasi yang dianjurkan meliputi becak, sepeda kayuh, sepeda listrik, hingga kendaraan listrik seperti motor dan mobil.
Pemerintah daerah juga mulai memperkenalkan penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Achmad Fauzi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program efisiensi energi nasional. Di sisi lain, langkah itu juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang terus meningkat.
“Ini bukan sekadar penghematan energi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurut dia, kombinasi kebijakan WFH dan penggunaan transportasi alternatif diharapkan mampu memberikan dampak positif secara luas. Di antaranya peningkatan kualitas udara, pembiasaan pola hidup sehat di kalangan ASN, hingga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan serupa.
Pemkab Sumenep optimistis, langkah tersebut dapat mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih efisien, sekaligus mendukung pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan di masa mendatang. (Dim)
