Netranews.co.id, Sumenep – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian inflasi. Sabtu, 4 Juli 2026.
Hal itu disampaikan untuk merespon catatan inflasi Kabupaten Sumenep yang tercatat sebagai inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut sejak bulan Mei hingga Juni 2026.
Akhmadi Yasid mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah karena tingginya inflasi berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) Kabupaten Sumenep pada Mei 2026 mencapai 5,12 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Pada Juni 2026, inflasi tahunan Sumenep memang turun menjadi 4,48 persen, namun daerah itu kembali menempati posisi tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Jawa Timur.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai fenomena ekonomi biasa ataupun hanya dijelaskan melalui kenaikan harga sejumlah komoditas.
“Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa tekanan kenaikan harga yang juga terjadi di berbagai daerah justru menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut,” ujarnya dalam pernyataan persnya.
Ia mengatakan evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pergerakan harga komoditas, melainkan harus menyasar efektivitas kebijakan pengendalian inflasi yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, Pemkab Sumenep telah memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), perangkat daerah yang menangani sektor pangan, pertanian, perdagangan, perhubungan, perlindungan sosial, hingga dukungan anggaran melalui APBD untuk berbagai program pengendalian inflasi.
Namun demikian, ia mempertanyakan sejauh mana seluruh program beserta anggaran tersebut benar-benar mampu menekan kenaikan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Jangan sampai keberhasilan pengendalian inflasi hanya diukur dari banyaknya rapat koordinasi, pemantauan harga, sidak pasar, dan operasi pasar. Ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya adalah sejauh mana harga kebutuhan masyarakat dapat dikendalikan dan daya beli masyarakat dapat dilindungi,” tegasnya.
Ia menilai status Sumenep sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap desain kebijakan pengendalian inflasi yang diterapkan pemerintah daerah.
Yasid juga meminta Pemkab Sumenep menjelaskan secara terbuka komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi beserta akar persoalannya, apakah berasal dari sisi produksi, ketersediaan pasokan, distribusi, tata niaga, maupun lemahnya intervensi pemerintah.
Selain itu, ia meminta pemerintah memaparkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab, program yang telah dijalankan, besaran anggaran yang digunakan, serta capaian nyata dari pelaksanaan program tersebut.
“Sumenep memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tingginya inflasi menjadi ironi karena potensi pangan tersebut seharusnya mampu mendukung stabilitas harga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus-menerus menjadikan kondisi geografis dan wilayah kepulauan sebagai alasan utama tingginya harga maupun persoalan distribusi barang.
“Karakteristik geografis Sumenep bukan persoalan baru. Justru kondisi tersebut seharusnya sejak lama menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan politik anggaran daerah,” tandasnya.
Ia menegaskan apabila biaya distribusi menjadi kendala maka pemerintah harus menyampaikan kebijakan konkret yang ditempuh, sedangkan jika persoalannya terletak pada ketersediaan pangan maka daerah harus memiliki neraca pangan yang akurat.
Ia menambahkan, apabila tata niaga menjadi penyebab utama inflasi, maka pemerintah harus berani melakukan intervensi sesuai kewenangannya agar harga tetap terkendali.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan mengapa harga naik, tetapi apa yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan kenaikan harga tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, inflasi bukan sekadar persoalan statistik karena kenaikan harga kebutuhan pokok secara langsung memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak berpuas diri hanya karena angka inflasi Juni lebih rendah dibandingkan Mei.
“Persoalannya bukan sekadar angka inflasi turun dari 5,12 persen menjadi 4,48 persen. Persoalan yang lebih serius adalah Sumenep tetap menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Timur selama dua bulan berturut-turut,” tegasnya.
Ia menilai apabila kondisi tersebut terus berulang, maka efektivitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengendalikan inflasi patut dipertanyakan.
Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong pemerintah segera mengevaluasi kinerja TPID dan OPD terkait, membuka data anggaran serta capaian program pengendalian inflasi kepada publik, menyusun langkah konkret berdasarkan komoditas penyumbang inflasi, dan menetapkan target penurunan inflasi yang jelas serta terukur.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah ketika biaya hidup mereka terus meningkat. Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika harga sudah naik melalui sidak dan operasi pasar. Pemerintah harus mampu membangun sistem yang dapat mengantisipasi kenaikan harga sebelum masyarakat menjadi korban,” pungkasnya tegas. (Dim/red)
