Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep baru saja mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah dan janji 31 Pejabat Administrator dan Pengawas yang menduduki jabatan baru di lingkungan pemerintah daerah setempat. Sabtu, 18 Juli 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu, (15/07/2026), dan turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” kata Bupati Fauzi.
Ia menjelaskan pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Karena itu, Bupati meminta setiap pejabat membangun koordinasi yang kuat, mempererat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi tentang keteladanan dalam rangka memberikan solusi, membangun kerja sama yang baik, dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta menjadikan disiplin sebagai budaya kerja dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menuturkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karena kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi faktor utama dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat yang menduduki jabatan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Kecamatan, hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut Bupati Fauzi, pelayanan publik yang terus berkembang menuntut setiap ASN untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sehingga tidak boleh cepat merasa puas dengan kemampuan yang dimiliki.
“Kami tekankan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, jadi sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya. (Dim/red)
