Keluarga sebut korban mengalami gangguan kejiwaan
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Suhaena selama ini mengalami gangguan kejiwaan dan pikun.
Korban juga disebut memiliki kebiasaan merokok serta membakar sampah dan tumpukan kayu.
Keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi, baik pemeriksaan luar maupun dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Pihak keluarga menduga kejadian yang menimpa Suhaena merupakan kecelakaan yang dialami korban sendiri.
Meski demikian, polisi tetap melakukan serangkaian langkah penyelidikan awal untuk memastikan penanganan kejadian sesuai prosedur.
Langkah tersebut meliputi olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan informasi, dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak keluarga.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto mengatakan, petugas telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” kata Ratman.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri terkait kejadian tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.
Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut diminta menyampaikannya kepada petugas untuk membantu proses penanganan lebih lanjut. (Dim/red)
