Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut kepolisian segera menuntaskan enam kasus dugaan korupsi yang dinilai stagnan dan belum menunjukkan progres penanganan yang jelas.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.15 WIB. Sepanjang demonstrasi, tak satu pun pejabat utama Polres, termasuk Kapolres Sumenep AKBP Rivanda dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), tampak menemui massa.
Koordinator lapangan aksi, Rabith Watsiqi, menyatakan bahwa aksi ini tidak bersifat konfrontatif, melainkan sebagai bentuk aspirasi untuk mendesak transparansi dan kepastian hukum atas penanganan sejumlah perkara yang mereka nilai “jalan di tempat”.
“Kami datang bukan untuk bentrok, tapi ingin mendengar langsung penjelasan dari Kapolres atau Kasat Reskrim. Banyak kasus besar yang penanganannya mandek selama bertahun-tahun,” ujar Rabith saat berorasi.
Enam Kasus yang Didorong Segera Diusut
Dalam orasinya, massa Dear Jatim menyoroti enam kasus dugaan korupsi yang dianggap belum mendapat penanganan maksimal, antara lain:
1. Pembangunan Gedung KIHT Tahap I (2021)
Proyek senilai Rp9,62 miliar ini diduga bermasalah. Ditemukan retakan konstruksi, pelanggaran teknis, hingga rekanan pelaksana yang tidak memiliki bukti kepemilikan bangunan.
2. Dugaan Penyimpangan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2020–2021
Dana miliaran rupiah diduga sempat diselewengkan atau didepositokan sebelum disalurkan ke penerima yang berhak.
3. Penyelewengan Anggaran Dinas PUTR Sumenep (2022)
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat indikasi fee proyek mencapai 30 persen, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga aset dinas berupa tanah yang dikuasai oleh pihak pribadi.
4. Dugaan Korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD 2021–2023
Indikasi jual beli proyek, pekerjaan fiktif, dan program tumpang tindih, dengan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
5. Pemotongan Dana Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)
Bantuan senilai Rp5 juta per penerima diduga dipotong sepihak hingga hanya tersisa Rp1 juta tanpa dasar hukum.
6. Penyimpangan Transaksi di Bank Jatim Cabang Sumenep (2019)
Dugaan penyalahgunaan mesin EDC untuk transaksi fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan hingga Rp22 miliar.
Rabith juga menyoroti ketidakkonsistenan kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep. Ia menyebut, pada 2023, unit tersebut sempat menetapkan enam tersangka dalam kasus proyek Dinas Kesehatan. Namun, untuk kasus-kasus lain, ia menilai penanganan justru cenderung melemah.
Harusnya semua kasus ditangani serius. Tidak pilih-pilih perkara,” tegas Rabith.
Respons Polres: Kapolres di Luar Kota
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sumenep, AKP Junaidi, menemui massa dan menyampaikan bahwa Kapolres sedang bertugas di luar kota. Sedangkan Kasat Reskrim, kata dia, sedang berada di Surabaya.
“Kanit Pidkor saat ini juga sedang di Kecamatan Gapura,” kata Junaidi di hadapan para demonstran.
Aksi berlangsung tertib tanpa insiden dan diakhiri dengan pembubaran massa pada sore hari. Namun, para mahasiswa menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (red)
