Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, sebut amukan warga di Kepulauan Kangean sebabkan kerugian materil hingga satu miliar rupiah. Rabu, 5 November 2025.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kangean geruduk Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, imbas penangkapan tujuh nelayan yang menyambangi Kapal Seismik milik PT KEI.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan ketujuh nelayan itu diduga karena ditemukan membawa senjata tajam saat berlayar. Informasi lainnya, beredar bahwa penangkapan diduga karena nelayan mengusir kapal Survei Seismik milik PT KEI. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Imbas penangkapan tujuh nelayan, ratusan warga yang mendengar informasi langsung menghimpun warga dan menggeruduk Polsek Kangean. Disisi lain amarah warga juga menyasar dan membakar salah satu Waterpark.
Sebelum amukan warga terjadi, kabarnya polisi telah melepaskan ketujuh nelayan yang ditangkap di Pelabuhan Batu Guluk. Namun, kemarahan warga atas penangkapan sudah terlanjur memuncak hingga terjadi kisruh di sejumlah titik.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutiyoningtyas membenarkan kejadian tersebut yang dipicu oleh pengamanan tujuh nelayan.
“Tujuh orang nelayan yang diamankan sudah dilepas setelah dibuatkan surat perjanjian,” ujar Widi melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (05/11).
Ia menambahkan bahwa situasi saat ini telah mereda dan massa membubarkan diri tidak lama setelah menggeruduk Polsek Kangean.
Akibat amukan warga itu, salah satu fasilitas taman hiburan milik penduduk setempat hangus dibakar massa hingga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
“Situasi saat ini sudah terkendali dan masa sudah membubarkan diri, tidak ada korban jiwa, kerugian materiil Rp1 miliar,” pungkasnya.
Mengenai kronologi pengamanan tujuh nelayan itu, Widi tidak menjelaskan lebih lanjut saat dihubungi via WhatsApp. (Dim/red)
