Netranews.co.id, Sumenep – Istri Kepala Desa (Kades) Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, baru-baru ini dinilai melakukan intimidasi dan dituduh memotong dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh sejumlah warganya. Jum’at, 7 November 2025.
Tuduhan itu muncul setelah terdapat rekaman suara yang tersebar di grup WhatsApp penerima PKH dari Uni Firda, Istri Kades yang melarang warga mengambil bantuan melalui pihak lain dan mengancam akan melaporkannya kepada sang suami jika melanggar.
Sejumlah warga menilai nada dan isi pesan itu bernuansa intimidatif serta memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan.
Setelah mendengar pesan suara itu, Warga merasa terintimidasi hingga menilai makna tersirat dalam pesan itu salah satunya diduga untuk memangkas dana bantuan.
Menanggapi hal itu, Kades Galis, H Akhmad Syafri Wiarda mengatakan bahwa hal yang dituduhkan karena belum pahamnya warga akan tujuan istrinya yang ingin mengarahkan pengambilan bantuan sesuai prosedur.
“Itu bermaksud kepada sejumlah warga tertentu yang sering mengambil di luar agar mengambil uang bantuannya di mesin EDC dari E-Warung, tidak ada pemotongan atau maksud lain,” ujarnya saat diklarifikasi melalui WhatsApp, pada Jum’at (07/11).
Ia menjelaskan, mesin Electronic Data Capture (EDC) merupakan kesepakatan seluruh kepala Desa dan dinas terkait, agar bantuan sosial diambil melalui mesin EDC E-Warung yang dimiliki oleh setiap desa.
“Mesin EDC dan E-Warung ini kan dari dinas dulu, saya mengira itu wajib mengambil di sana sehingga di desa kami terapkan. Tapi masih ada sejumlah warga yang ambil di luar, ini yang jadi salah kaprah,” kata Syafril menjelaskan.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa yang biasanya mengambil uang bansos di luar E-Warung itu ialah sejumlah warga yang sudah mampu dan tidak tahu mengapa terdata sebagai penerima.
“Pesan suara itu ditujukan ke sejumlah warga yang kaya dan ngambil uang bansos di luar, saya tidak tahu alasannya,” tandasnya.
Mengenai dugaan pemotongan dana bantuan PKH dan BPNT yang dituduhkan, ia mengungkapkan bahwa yang diterapkan di Desa Galis sudah sesuai prosedur yang diarahkan untuk ke E-Warung, tidak ada pemotongan apa pun.
“Yang katanya terpotong itu saya tidak tahu, di mesin EDC mungkin ada biaya admin, tergantung E-Warungnya, tapi bukan pemotongan. Tidak ada pemotongan uang bantuan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar ke depan warga bisa mengambil dana bantuan melalui E-Warung yang ada di Desa Galis dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Semoga E-Warung ini semakin baik ke depannya, warung-warung dan petugas-petugasnya kalau tidak sesuai aturan nanti saya tegur,” tegasnya.
Ia juga berharap, kesalahpahaman seperti ini tidak lagi terjadi dan berkomitmen akan membenahi semuanya jika terdapat kesalahan.
“Melalui E-Warung ini kan nantinya dari desa kembali ke desa, begitu,” pungkasnya. (Dim/red)
