Netranews.co.id, Sumenep – Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengungkap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai inspeksi mendadak, Rabu (8/4/2026).
Tim Satgas sebelumnya melakukan sidak ke sejumlah SPPG di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk pada Jumat (3/4/2026) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pengelolaan limbah di dapur SPPG Ketawang Larangan belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Temuan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (Perbagi) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik program MBG.
Selain itu, tim juga mencium bau tidak sedap di sekitar area dapur yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Satgas menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi IPAL dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam Perbagi Nomor 1 Tahun 2026.
Kendati demikian, dapur tersebut diketahui masih tetap menjalankan aktivitas distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Kepala SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Milinda, membenarkan adanya kendala pada sistem IPAL di dapurnya.
Ia mengakui bahwa spesifikasi IPAL yang digunakan memang belum optimal sehingga limbah masih menimbulkan bau.
“Kalau penyaring lemaknya sudah ada, tapi mungkin tidak berfungsi maksimal, makanya limbah yang dikeluarkan masih berbau,” ujar Milinda.
Milinda juga menuturkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah peralatan untuk perbaikan sistem IPAL.
Ia menyampaikan secara langsung bahwa pemasangan peralatan tersebut masih menunggu antrean teknis di lapangan.
“Jadi sejak awal memang IPAL itu yang dipakai oleh mitra,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengaku pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut.
Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa laporan terkait temuan itu sudah disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Iya, itu sudah disampaikan dan mungkin laporannya sudah sampai, tapi soal ini tetap dari pimpinan, kami tidak bisa memberikan keputusan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Kholilurrahman menyatakan bahwa perbaikan IPAL menjadi langkah utama yang harus segera dilakukan.
“Ya harus diperbaiki IPAL-nya, sekarang kan sudah ada IPAL portabel yang besar dan sebagian dapur sudah memakai itu, kami menyarankan cepat sesuaikan dengan instruksi BGN,” pungkasnya. (Dim/red)
