Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Samapta Polresta Sumenep mengamankan 311 butir obat keras berbahaya (okerbaya) berlogo “Y” dalam pengungkapan dugaan peredaran obat terlarang di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura. Polisi juga memeriksa seorang warga berinisial FI yang diduga membeli pil tersebut.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, AR diduga menjual pil berlogo “Y” kepada FI.
Dari AR, polisi menemukan 300 butir pil yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam.
Selain pil, petugas menyita satu bungkus rokok, plastik kresek bening, sebuah telepon seluler iPhone, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sementara dari FI, polisi mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”. Barang lain yang turut disita yakni satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, serta sebuah telepon seluler.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Sjaiful, Jumat (28/8/2026).
Dia menjelaskan, kasus tersebut awalnya ditangani Satuan Samapta Polresta Sumenep. Setelah penindakan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses penyidikan.
Saat ini, penyidik masih memeriksa AR dan FI serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga melakukan pengujian terhadap barang bukti di laboratorium.
AR dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur mengenai peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Polresta Sumenep menyatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep. (Dim/red)
