Netranews.co.id, Sumenep – Tiga orang asala Pasongsongan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam kasus tersebut, satu set travo perahu motor berkapasitas 6.000 volt milik seorang warga dilaporkan hilang saat perahu sedang bersandar di pelabuhan.
Unit Reskrim Polsek Pasongsongan kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial HS (31), HU (27), dan TT (31), yang seluruhnya merupakan warga Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan pada Kamis (27/8/2026).
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban mendapat informasi bahwa travo yang berada di dalam perahunya telah hilang.
Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Pamekasan. Setelah menerima kabar tersebut, korban langsung kembali ke Pasongsongan untuk mengecek kondisi perahunya.
“Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati satu set travo miliknya memang sudah tidak ada di dalam perahu,” kata Kapolsek Pasongsongan.
Korban kemudian kembali ke rumah. Di sana, korban bertemu dengan dua orang yang mengaku telah mengambil travo tersebut.
Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pasongsongan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan awal. Dari proses tersebut, petugas mendapat informasi bahwa pencurian diduga tidak dilakukan seorang diri.
