Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan 102 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi di Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ratusan botol miras tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya penjualan minuman keras di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, penindakan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” kata Sjaiful dalam keterangannya.
Petugas kemudian mendatangi dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Lokasi pertama merupakan toko kelontong milik Ibu Zaini di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Dari tempat tersebut, polisi menemukan dua botol minuman keras jenis Beer Singaraja.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik Taufik Ismail yang berada di Jalan Arya Wiraraja, Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Di lokasi kedua, polisi menemukan empat kardus berisi minuman keras. Setiap kardus berisi 25 botol plastik.
Total terdapat 100 botol minuman keras jenis arak Bali yang diamankan dari warung tersebut.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang dibawa polisi dari dua lokasi mencapai 102 botol, terdiri dari dua botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, penindakan itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat.
Menurut dia, kepolisian terus berupaya mencegah peredaran minuman keras yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ataupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. (Dim/red)
