Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Sebanyak 41 tenaga kesehatan mengisi kekosongan jabatan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Puluhan temaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK berdasarkan petikan Bupati itu bakal mengisi jabatan kosong baik di wilayah kepulauan maupun daratan.
“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Kamis (27 April 2023).
Bupati Fauzi juga mengatakan, bagi yang bertugas baik perawat, bidan, apoteker ataupun petugas kesehatan lainnya harus konsisten terhadap amanah yang telah diberikan.
“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di Kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” paparnya
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Abdul Majid mengatakan penempatan PPPK sudah sesuai dengan formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Biokrasi.
“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan di antaranya 1 orang pranata Laboratorium kesehatan di Lab Kes Daerah dan sisanya tersebar di puskemas baik daratan maupun kepuluan.” pungkasnya (rul)
