Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep terkendala stok vaksin pada pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19.
Sementara rencana vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 akan diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan umur 18 tahun ke atas.
Petugas Vaksin Dinkes Sumenep, Hendrix Prasetyo, mengatakan, sebelum stok vaksin habis pihaknya telah mengajukan permintaan vaksib tersebut.
“Kemungkinan vaksinnya akan datang sekitar empat hari lagi. Nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat umum,” ujarnya. Sabtu (28/1/2022).
Untuk jenis yang diusulkan, sambung Hendrix, Vaksin Booster ke-2 itu yakni jenis Pfizer. Dimana jenis tersebut memiliki efek lebih besar ketimbang yang jenis lainnya.
“Untuk jenis vaksin yang kami usulkan yaitu jenis Pfizer, tentunya ini lebih mahal daripada lainnya.” jelasnya
Sekadar diketahui, Dinkes Sumenep menargetkan pada vaksinasi tahap pertama sebanyak 899,677 masyarakat umum. Sementara penberian vaksin tanpa dipungut biaya. (*)