Netranews.co.id, Sumenep – Seorang oknum guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA 2) Sumenep ditangkap polisi. Pasalnya ia nekat mencabuli murid laki-lakinya di sekolah.
Pelaku MR (laki-laki) nekat melakukan pencabulan terhadap muridnya lantaran diduga memiliki kelainan. Ia ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua siwa yang menjadi mangsanya.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, MR merupakan seorang guru honorer di sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku.
“Ini kejadiannya tanggal 7 Februari 2023. TKP di ruang TU.” ujarnya
Edo menerangkan, modus pelaku mengancam siswanya akan dikeluarkan dari sekolah apabila tidak melayani keinginan sang guru cabul itu.
“Awalnya MR menemukan video porno di HP korbannya, disitu ia mengamcam agar keinginannya dituruti yakni oral sex.” paparnya
Selain itu, Edo masih akan mengusut lebih dalam dihawatirkan masih ada murid yang menjadi korban MR. “Meski MR mengaku lakukan hanya sekali, kami akan dalami lagi.” tegasnya
Atas perbuatannya, MR terancam hukuman penjara selama 1 tahun.
Sementara itu, salah seorang alumni SMAN 2 sekaligus pakar hukum, Zamrud, berharap agar kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan memberikan tindakan tegas.
“Mengingat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik. Serta melakukan langkah Preventif dan Antisipatif agar kelainan seksual seperti LGBT seperti ini tidak menjamur di masyarakat.” katanya (dim)