Netranews.co.id, Sumenep – Forum Intelektual Madura secara Resmi, melaporkan Atnawi Kepala Desa Badur Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, pada 9 Desember 2022, atas dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Bulan Januari, Februari dan Maret 2022, dan Tahap II Bulan April, Mei dan Juni 2022.
Heri Santoso Ketua Forum Intelektual Madura mengatakan, penyaluran BLT DD tersebut dilakukan pada tanggal 28 April 2022, dan pemotongan tersebut sebesar Rp. 300.000 setiap penerima setiap tahapnya.
“Artinya sebanyak 96 Orang mestinya menerima utuh Rp. 900.000. Tapi dipotong oleh Kepala Desa Badur, sebesar Rp. 300.000. Jadi mereka menerima Rp. 600.000 ” Kata Heri Santoso.
Menurut Heri Santoso, Pemotongan BLT DD tersebut menyalahi aturan yakni perampasan hak dan Kepala Desa Badur juga telah menyalahi tugas dan tanggung jawabnya.
“Demi keadilan atau tegaknya hukum, kami tetap berkoordinasi dengan Kepolisian, agar siapapun yang terlibat diproses secara hukum dengan cepat dan tepat ” pungkas Heri Santoso.
Selain kasus Pemotongan BLT DD, Kepala Desa Badur tersebut juga dilaporkan ke Polres Sumenep pada 25 Februari 2023, atas dugaan penggelapan honor mantan perangkat desanya sendiri yang menjabat sebagai KAUR TU.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengaku akan segera melakukan proses penyidikan atas laporan tersebut.
“LP baru ini, penyidik baru akan memanggil para saksi untuk diinterogasi” ungkapnya
(rul)