Netranews.co.id, Kota Malang – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Bima-Dompu menggelar aksi solidaritas, atas tindakan polres Kabupaten Bima terhadap penahanan 15 massa aksi Bima.
Mahasiswa asal Bima & Dompu yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa Bima-Dompu Malang Melawan menggelar Aksi Solidaritas di Mapolresta Kota Malang.
Aksi yang digelar tersebut sebagai bentuk solidaritas dan untuk Menyuarakan Hak Massa Aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi (FPR-DS) yang mendapat perlakuan represif dari aparat Kepolisian Polres Kabupaten Bima NTB saat menggelar aksi dalam menyuarakan pembangunan infrastruktur jalan ke Pemda Bima. Hal itu terjadi beberapa hari lalu hingga banyak massa aksi yang terluka, serta 15 Massa Aksi yang ditahan di Rutan Polres Bima hingga saat ini.
“Terkait penahanan massa aksi front perjuangan rakyat donggo-soromandi oleh APH (Kepolisian), dengan melalui aliansi solidaritas mahasiswa Bima-Dompu Malang ini Kami menuntut Kapolres Kabupaten Bima mencabut status tersangka terhadap 15 demonstran FPR DS dan bebaskan tanpa syarat. Selain dari pada itu, kami mengecam tindakan represifitas Oknum APH terhadap Massa aksi. Karena memang, Demi alasan apapun, kekerasan tidak boleh jadi budaya aparat. Apalagi kekerasan itu ditujukan pada masyarakat dan regenerasi bangsa”. Ujar Korlap Aliansi, Ardian pada saat diwawancara (5/6) kemarin.
Aksi yang digelar tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIBÂ hingga pukul 13.00 WIB. Dalam aksi tersebut massa aksi menyampaikan orasi ilmiah guna menjelaskan kronologi dan keadaan yang terjadi di Kabupaten Bima khususnya kondisi teman-teman yang tergabung dalam Front Perjaungan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR-DS).
Diantara tuntutan Massa Aksi solidaritas, sebagai ultimatum melalui Kapolresta Malang salah satunya adalah menuntut Kapolri dan Kapolda NTB Mencabut status tersangka dan membebaskan 15 massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR DS) tanpa syarat.
Sekaligus mendesak Kapolresta Malang untuk berkoordinasi dengan Kapolri agar menindaklanjuti perkara tersebut. Massa Aksi juga mengecam keras tindakan represif dan diskriminatif aparat kepolisian Polres Bima yang hingga berujung pada tuntutan pencopotan terhadap Kapolres Bima. (Ris)