Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian sektor (Polsek) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, gagalkan dugaan transaksi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Salah sorang sumber yang enggan namanya disebut, transaksi BBM ilegal itu berlokasi di Dermaga Kecamatan Sapeken pada Jumat (8/12) sore.
Pada saat kejadian, Polsek Sapeken telah menyita barang bukti berupa BBM subsidi sekaligus Kapal Ganda Nusantara 02.
“Saya lihat saat di lokasi, nama Kapalnya Ganda Nusantara 02 yang membawa rombongan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten Sumenep,” ungkapnya
Ia juga menuturkan, nahkoda kapal tersebut sengaja membeli BBM itu dengan harga industri ke agen Sumekar Line Sapeken.
“Saya harap penegak hukum tidak main-main persoalan ini. Mestinya ini untuk nelayan Sapeken, kok malah dijual dengan harga industri.” bubuhnya
Sumber mengatakan, sebelum transaksi BBM ilegal itu dilakukan, sempat ada komunikasi sebelumnya antara pihak pembeli dan agen Sumekar Line Sapeken.
Diduga solar yang dijual tersebut diperoleh dari persediaan kelompok nelayan kemudian ditimbun dan sengaja digelapkan oleh penyalur untuk kepentingan pribadi.
Berdasar regulasi, nelayan hanya dapat membeli solar subsidi sebanyak 200 liter per hari. Sedang polisi kabarnya saat tangkap tangan telah menyita solar sebanyak 2 ton.
“Yang saya tau awak kapal industri tersebut membeli solar bersubsidi itu dengan harga Rp9000 per liter. Pelaku menggunakan angkutan odong-odong dan mobil pickup yang sudah siap antar.” terangnya
Sementara Moh. Haitami selaku Agen PT Sumekar Line Sapeken yang juga sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Kepulauan (HNSI) membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, BBM jenis solar yang disita polisi waktu kejadian bukan sebanyak 2 ton. Melainkan hanya 6600 liter. Dan niatnya hanya untuk membantu rombongan kemanusiaan yang kurang BBM.
“Ia benar BBM itu dari saya, tapi hasil saya mencari dibeberapa pengecer dan terkumpul 3 (tiga) Drum, ia kisaran 6600 liter,” katanya
“Dan jika memang tidak bisa ia saya tidak memaksa juga dan nanti akan kita kembalikan, asalkan BBM ini masih diatas kapal belum disalin, dan siap saya batalkan,” kata Haitami.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini masih belum ada laporan masuk dari Polsek Sapeken.
“Masih kami cek, belum ada laporan ke Polres Sumenep,” ucap Widiarti. (Dam)