Netranews.co.id, Sumenep – Faizatur Rohmah Warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan dibunuh pada Sabtu, 14 Oktober 2023 oleh Karimullah, tetangga dekat korban. Motifnya adalah soal hutang piutang hingga diduga memberi keterangan palsu ke polisi.
Mayat korban semula ditemukan oleh Sayati, bibi dari almarhumah di kamar mandi yang berada di area belakang rumah korban. Faizah ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan baju ada bercak tanah serta goresan-goresan hitam-seperti arang hasil pembakaran sampah.
Di bagian leher dan pundak korban terdapat bekas cakaran. Sementara bagian punggung terdapat memar seperti bekas pukul benda tumpul.
Berdasar hal itu, pihak korban meyakini bahwa kematian Faizah bukan kecelakaan. Seperti terpelset di kamar mandi.
Benar saja, korban dibunuh. Pelakunya terungkap setelah polisi mulai melakukan otopsi pada hari keempat kematian Faiza yakni tabggal 18 Oktober 2023 lalu. “Pada hari pembongkaran makam korban dan akan dilakukan otopsi, pelaku kemudian datang dan mengakui,” kata Fitriyah, kakak kandung korban, diwawancara netranews.
Karimullah Pembunuh Berdarah Dingin
Karimuallah semula mengaku bahwa ia dengan korban telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama empat bulan dan sempat 10 kali berhubungan suami istri. Kemudian ia nekat membunuh Faizh lantaran korban dikatakan hamil dan minta dinikahi.
Pengakuan korban ini diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko pada saat konferensi pers di Mapolres Jumat (20/10) tahun lalu.
Pengakuan pelaku itu dibantah oleh keluarga Faiza. Pasalnya, korban adalah tipe wanita pemalu yang jarang keluar rumah bahkan tidak bisa mengendarai sepeda motor.
Bahkan berdasar hasil otopsi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hawiyah Karim, tidak ditemukan bahwa Faizah tengah hamil. “Hasil otopsinya tidak ada, pelaku ini berusaha mengkaburkan motif yang sebenarnya, yaitu masalah hutang piutang,” ungkap wanita yang akrab disapa Wiwik ini.
Wiwik menjelaskan, pelaku juga ingin mengkaburkan pembunuhan itu. “Dia (pelaku) menyeret korban ke kamar mandi, kemudian ada gayung di samping korban, seakan-akan itu adalah kecelakaan,” katanya.
Fakta lain yang menegaskan bahwa Karimullah adalah pembunuh berdarah dingin yakni, pelaku masih sempat aktif ikut tahlilan di rumah korban.
Bahkan pada saat persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Sumenep yang berlangsung Senin 8 Januari 2024, berdasaran pantauan Netranews, wajah Karimullah tidak tampak ada penyesalan sedikitpun di wajahnya.
Sebelum kejadian pembunuhan itu, ternyata Karimullah juga sempat mengancam akan membunuh korban.
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Prancak
Faizah sekitar seminggu sebelum nyawanya melayang, dia sering menghubungi pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp17 juta yang sudah 1 tahun tidak terbayar dan Rp3 juta yang baru dipinjam 6 bulan oleh Karimullah.
Ternyata Karimullah sering menghindari panggilan telpon dan chat dari Faizah. Bahkan Faizah sampai berusaha komunikasi lewat massenger Facebook milik temannya guna mendapat akses komunikasi dengan Karimullah. Namun hasilnya nihil.
Berdasar jejak digital yang dikantongi oleh pihak korban, ada percakapan ancaman pembunuhan kepada Faizah. Kalimat ancaman itu kurang lebih begini “Jika masalah ini sampai bocor ke orang lain, kamu (Faizah) akan mati di tanganku sendiri”.
Ternyata ancaman tersebut benar terjadi. Faizah diajak bertemu oleh pelaku di belakang rumah korban sekitar 100 meter pada malam hari. Saat itulah korban menghabisi Faizah dengan menggunakan benda tumpul dan dicekik.
Fakta Karimullah di Persidangan: Perangkat Desa
Pada Sidang ketiga kasus tersebut, Fitriyah, kakak kandung korban, Ibu korban Yusro dan Sayati bibi almarhumah menjelaskan, semula mereka tidak menyangka dan merasa sangat terkejut karena pelaku ternyata adalah orang terpadang di desanya.
“Dia itu guru ngaji, dan mertuanya seorang kiyai kampung dan disegani,” kata Fitriyah.
Selain itu, Karimullah ternyata merupakan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Prancak.
Segala kesaksian yang diterangkan oleh keluarga korban diakui oleh Karimullah, bahwa ia telah membunuh Faizah.
Namun Karimullah dalam persidangan sempat membantah soal hutang piutang seperti yang dijelaskan para saksi. Kendati demikian, sidang ditutup dan akan dilanjutkan Senin mendatang. (Bri)