Netranews.co.id, Bondowoso – Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto teken Momorandum Of Understanding (MoU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah setempat di Pendopo. Senin, 22 Januari 2024.
Hal tersebut dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). MoU itu terkait Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala OPD tahun 2024.
Pj Bupati Bondowoso menyampaikan bahwa MoU yang ditandatanganinya merupakan tindaklanjut dari Perpres tersebut.
“Menindaklanjuti Perpres 29 tahun 2014 tentang SAKIP, dimana Penandatanganan ini juga merupakan salah satu tahapannya.” ujarnya
Ia menekankan kepada setiap OPD yang melaksanakan angaaran dapat mengerjakan dengan baik dan dilakukan secara transparan.
“Saya minta pada OPD dalam oengelilaan anaggaran bisa transparan.” tegasnya
Pj Bupati Bondowoso menilai jeberhasilan setiap pemerintah daerah dalam setiap pembangunan yang ada bergantung pada pengelolaan dan transparansi pengguna anggaran.
Menurutnya, jika hal itu tercapai maka pemerintah daerah akan lebih maksimal dalam pembangunan apapun.
“Hal ino bergantung pada komitmen, sinergisitas antar OPD sehingga pembangunan disni sesuai harapan kita.” pungkasnya (ril/Gik)