Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan pemuda mengatasnamakan Pemuda Arya Wiraraja (Praja) menggeruduk kantor DPMPTSP Sumenep, Jawa Timur, menyoal maraknya minuman keras (miras) di daerah setempat. Pada Jumat, 26 Januari 2024.
Mereka menyatakan menentang mirasĀ yang masih marak di Kabupaten Sumenep. Hal itu diklaim berdampak buruk terhadap masa depan pemuda.
Mereka menilai minuman keras adalah sumber dari berbagai kasus sosial di Kabupaten Sumenep. “Kabupaten Sumenep mengalami problematika yang sangat hebat. Buktinya masih dibuka kafe yang menyediakan miras, itu berbahaya bagi moralitas pemuda,” teriak sang orator, Santo.
Masa aksi terlihat membawa poster bertuliskan ‘cabut izin cafe penjual miras, dan musnahkan miras di Kabupaten Sumenep’ yang merupakan tuntutan mereka.
Praja menilai keberadaan kafe dan toko yang menjual merupakan bagian dari perusak moral pemuda Sumenep. Kendati kafe tersebut sudah beriizin.
“Berarti DPMPTSP sudah tuli terhadap hal-hal yang membahayakan generasi penerus di Kabupaten Sumenep kedepannya,” kata orator lain, Febri.
Aksi ini berakhir tanpa ditemui oleh kepala dinas DPMPTSP dan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi semua demostran karena hanya ditemui perwakilan. (fira/bri)