Netranews.co.id, Sumenep – Pemuda Arya Wiraraja(Praja) untuk ketiga kalinya menggeruduk kantor DPMPTSP sebagai bentuk keseriusan mereka terhadap maraknya penjualan minuman keras(miras) di Kabupaten Sumenep, Senin, 1 April 2024.
Mereka menagih janji dan menuntut untuk DPMPTSP agar tidak tuli terhadap kondisi Kabupaten Sumenep saat ini yang hampir keluar dari Sumenep sebagai kota yang santri.
Praja menegaskan bahwa seharusnya kepala DPMPTSP sadar bahwa Sumenep adalah Kota Santri yang mayoritas beragama islam yang kental dengan adat ketimuran.
“Sumenep undercover: Sumenep Kota Santri vs Sumenep Kota Malam adalah aib untuk Kabupaten Sumenep,” teriak Alfarisi, salah orator yang menyampaikan aspirasi mereka.
“Jangan sampai kami punya asumsi DPMPTSP benar-benar tuli,” sambungnya.
Dalam pantauan netranews.co.id, massa aksi akhirnya menyegel kantor DPMPTSP sebagai bentuk desakan mereka kepada kepala DPMPTSP untuk segera menutup dan mencabut izin cafe penjual miras.
“Karena telah melepas dan melempar tanggung jawab, DPMPTSP kami nyatakan disegel sampai ada pernyataan sikap akan mencabut izin cafe penjual miras,” tutupnya. (Fir/red)