Netranews.co.id, Sumenep – Beredar video warga menerima amplop Caleg Golkar DPR RI Dapil Madura Akhmad Ma’ruf. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep bakal menyelidiki hal tersebut karena diduga praktik politik uang, Jumat 9 Februari 2024.
Video berdurasi 34 detik tersebut, ramai beredar di media whatsapp dan menjadi perbincangan di kabupaten Sumenep Jawa Timur, kota kelahiran Ma’ruf.
Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki membuka ampop bergambar Ma’ruf dan logo Golkar berisi uang pecahan Rp 100 ribu, total jumlahnya sekitar Rp 1 juta.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiya mengaku baru mengetahui video tersebut, namun pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran sekaligus potensi pelanggaran politik uang itu.
Addahrariyatul menjelaskan untuk membuktikan bahwa video tersebut adalah pelanggaran politik uang cukup sulit. Pasalnya, amplop itu masuk kategori pelanggaran jika dibagikan langsung oleh Caleg atau tim pemenangan yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu dibagikan oleh siapa, oleh calon itu sendiri oleh tim pemenangan atau siapa, kemudian ada unsur ajakan, itu baru dikategorikan pelanggaran,” ungkapnya.
Diduga bagi bagi amplop tersebut dilakukan di Desa Legung Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep. (bri)