Netranews.co.id, Sumenep – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Sumenep, Jawa Timur, soroti maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Minggu, 19 Mei 2024.
Tindakan pelecehan seksual sendiri merupakan suatu perilaku atau tindakan seseorang yang melanggar Hak Asasi Manusia, serta menimbulkan kerusakan harkat martabat seseorang karena perlakuan tidak etis.
Ketua Umum PC PMII Sumenep melalui Bidang Hubungan dan Komunikasi Organisasi Kepemudaan dan Perguruan Tinggi, Moh. Aisy mengatakan, pelecehan seksual seperti salah satu kasus yang dilakukan oleh oknum guru ngaji kepada santrinya pada tanggal 09 April 2024 lalu, itu sangat tidak pantas.
“Pelecehan seksual seperti itu sangat tidak manusiawi dan mencederai citra sebagai pendidik,” kata Aisy, kepada media ini, pada Minggu (19/05/2024).
Menurut aktivis muda asal Kecamatan Batuputih itu, tindakan semacam itu merugikan banyak pihak, terutama pihak korban, pasti mengalami trauma berkepanjangan.
“Kami menyarankan agar masyarakat terutama seorang pendidik tidak terlibat dalam tindakan asusila, itu sangat tidak pantas dan merugikan sang korban,” ungkapnya.
“Kami mengecam keras tindakan asusila tersebut,” tegasnya.
Alumni Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu juga meminta pihak yang berwajib segera memproses hukum bagi pelaku agar menjadi efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Harus segera diproses secara hukum, berikan hukuman yang sangat berat agar tidak ada yang meniru aksinya,” pungkasnya. (Dim/red)