Netranews.co.id, Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru-baru ini menetapkan empat anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka dana hibah pokok pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2021, dengan kerugian uang negara sekitar Rp 200 miliar. Kamis, 11 Juli 2024.
Koordinator Wilayah Pemuda Anti Korupsi Jawa timur (PAKJ), Moh. Mahsun Al Fuadi menegaskan, KPK harus mengusut tuntas sampai ke akar karena dinilai merugikan APBD Provinsi Jatim, yang dinilai ada indikasi keterlibatan oknum elit.
“ini uang dengan nominal besar dan ini adalah uang rakyat, tidak ada kata ampun buat pelaku korupsi ini, dan uang sebesar ini tidak mungkin hanya beberapa orang aktornya, tapi pasti ada banyak, namun kita tunggu proses BAP dari KPK dulu,” kata Mahshun.
Ia juga mendesak KPK untuk jangan hanya di lingkaran pimpinan DPRD saja yang diendus, namun kedekatan pimpinan itu dengan siapa dan siapa saja itu juga harus diperiksa okeh KPK.
“Kalau memang KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, hari ini adalah pembuktiannya, periksa sampai ke pejabat elitnya juga,” tegasnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, yaitu buntut dari Dana Hibah yang menjerumuskan empat tersangka petinggi DPRD Jatim tersebut.
“Sudah ada pengakuan dari wawancara eksklusif Sahat yang katanya sempat Video Call (VC) dengan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral dan juga ia menegaskan bahwa kasus ini melibatkan semua pihak legislatif dan pejabat Pemprov, maka dari itu KPK hari ini harus kerja ekstra kalau memang mau mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK,” kata Mahshun menerangkan.
Ia menilai adanya indikasi keterlibatan Pejabat Pemprov dan relasi kekuasaan yang dimiliki oleh Sahat, maka ia sangat berharap kepada KPK betul bekerja untuk mengusut tuntas tentang adanya relasi kekuasaan antara Sahat dan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral tersebut.
“Semoga kasus ini segera dituntaskan dan keterlibatan oknum pejabat Pemprov dan Oknum APH itu juga harus diperiksa, maka jikalau itu benar terjadi sangat disayangkan,” tandasnya. (red)