Netranews.co.id, Sumenep – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banasare, Kecamatan Rubaru membuka pendaftaran rekrutmen calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Ketua PPS Banasare Mu’em mengatakan, rekrutmen terbuka untuk semua masyarakat Banasare yang memenuhi kriteria. “Siapa saja bisa mendaftar dan tanpa dipungut biaya apapun,” katanya, Rabu 12 Juni 2024.
Ia menegaskan, rekrutmen Pantarlih dilakukan secara transparan dan terbuka tanpa intervensi oleh pihak manapun. Terutama intervensi dari pihak yang berkepentingan. “Untuk menghasil produk demokrasi yang baik kita senantiasa memang harus selalu profesional, dimulai dari hal kecil seperti Pantarlih ini,” tegasnya.
Berikut ini syarat pendaftaran bagi calon Pantarlih Pilkada 2024.
Syarat Peserta Pantarlih
- Warga negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 tahun
Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS - Mampu secara jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan
- Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun
- Tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan paling singkat 5 tahun.
Berkas Pendaftaran yang Harus Dilengkapi
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto 4×6 dua lembar
- Surat pendaftaran sebagai calon pantarlih
- Fotocopy Ijazah SMA / sederajat atau Ijazah terakhir
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit/Puskesmas
- Surat pernyataan yang bersangkutan bermaterai dan ditandatangani.
Pendaftaran dibuka sejak 13 Juni dan hasil seleksi bakal diumumkan pada 23 Juni 2024. (bri)