Netranews.co.id, Sumenep – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat masih jauh dari harapan. Sabtu, 22 Juni 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah mengatakan hingga saat ini pencapaian aktivasi IKD di daerahnya masih belum signifikan.
“Walaupun dari segi jumlah ya lumayan bertambah 7 ribuan yang melakukan aktivasi, tapi persentasenya ya hanya naik sedikit, dari 2,14 persen ke 2,17 persen,” kata Wahasah, Jum’at (21/06).
Wahasah mengaku dengan jumlah orang yang melakukan aktivasi saat ini, angka tersebut masih jauh dari target nasional aktivasi IKD.
“Kalau target nasional itu 25 persen, capaian saat ini 2,17 persen,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengajak dan mensosialisasikan IKD, namun terdapat banyak faktor yang membuat masyarakat kurang berminat mengaktifkan IKD ini.
Pasalnya, kata dia, secara geografis Kabupaten Sumenep memiliki banyaknya kepulauan dan daerah lainnya yang membuat masyarakat enggan mengurus IKD.
“Sementara untuk untuk bisa aktivasi itu kan harus datang sendiri ke tempat pelayanan, karena ada verifikasi wajah sehingga harus orangnya sendiri yang datang,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, faktor lain yang menghambat capaian itu karena masih banyak orang yang menganggap belum butuh untuk melakukan aktivasi IKD, mengingat hal ini juga tergolong baru dibandingkan KTP fisik.
“Karena merasa belum dibutuhkan ya tidak bikin, jangankan IKD-nya, KTP elektronik nya saja kami juga sudah berbagai cara sudah dilakukan,” tandasnya.
Mengatasi hal itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan berbagai upaya untuk mencapai target secara nasional.
“Untuk kedepannya kami punya rencana untuk menggandeng perusahaan-perusahaan seperti gudang garam, siapa tahu mau mengaktifkan IKD, kan di sana banyak karyawannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, IKD merupakan inovasi Pemerintah Pusat untuk menghadapi digitalisasi, dimana kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia secara digital melalui aplikasi buatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ada di playstore. (Dim/red)