Netranews.co.id, Sumenep – Menanggapi upaya warga Kecamatan Ganding yang secara swadaya memperbaiki jalan rusak, angota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berikan kritik tajam ke eksekutif. Selasa, 28 Januari 2025.
Hal itu di sampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid bahwa semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menjaga fasilitas umum termasuk memperbaiki jalan yang rusak.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini dituntut peka terhadap kondisi di tengah masyarakat utamanya terkait apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Sumenep.
“Ini menunjukkan kegagalan Dinas PUTR Sumenep dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapat fasilitas jalan yang digunakan.” kata Ahmadi Yazid.
Politikus PKB ini juga mengapresiasi inisiatif masyarakat telah melakukan swadaya perbaikan jalan meski bahan didapat dari hasil iuran dan menggunakan peralatan minim.
Selain itu, ia meminta kepada Dinas untuk segera melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan terhadap jalan rusak yang menghubungkan tiga kecamatan itu. Apalagi musim hujan seperti sekarang dapat memperparah kondisi jalan sehingga semakin rusak.
“Sekarang musim hujan, otomatis kondisi ini bisa semakin merusak jalan. Dinas PUTR harus mengantisipasi dengan cara membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) agar cepat tertangani.” tegasnya.
Sekadar diketahui, warga Warga Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep bergotong royong perbaiki jalan yang sudah bertahun-tahun rusak.
Perbaikan itu berlangsung pada Hari Selasa, (28/1). Warga setempat secara sukarela menyumbang bahan-bahan yang diperlukan seperti pasir, batu, semen dan bahan lainnya untuk memperbaiki jalan rusak.
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, dan Lenteng itu sampai saat ini belum mendapat perhatian pemerintah.
Hingga saat ini Dinas PUTR belum memberikan tanggapan resmi berkaitan dengan jalan rusak di wilayah Ganding. (dam)
