Netranews.co.id, Jakarta – Puluhan massa yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Masyarakat Jakarta Menggugat (AMJM) menggelar demonstrasi di depan kantor lembaga survey Poltracking Indonesia kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Rabu, 6 November 2024.
Aksi demontrasi merupakan buntut dari survey opini publik yang dilakukan Poltracking Indonesia mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Massa aksi menilai survey yang dilakukan salah satu lembaga survey yang cukup kesohor itu tidak kredibel mencoreng integritas lembaga survey di Indonesia.
Kordinator Lapangan Aksi, Fathur Risky mengatakan sebuah lembaga survei seharusnya melakukan survey yang kredibel dan tetap menjaga netralitas serta integritasnya.
Sebab, kata dia, lembaga survey itu sangat dibutuhkan di negara yang demokrasinya sedang tumbuh dan berkembang sepeti Indonesia.
“Dengan hadirnya lembaga survey, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam urusan kebijakan publik, layanan publik, dan juga terkait proses-proses pengambilan keputusan dan hasil dari sebuah kebijakan yang dihadirkan oleh pemerintah,” kata Fathur dalam demonstrasinya, pada Rabu (06/11).
Ia menjelaskan, melalui survei, opini dan aspirasi masyarakat luas juga dapat diketahui untuk kemudian dianalisis sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan berikutnya.
Selain itu, kata dia, dalam proses pelaksanaan pemilu seperti Pilkada Serentak yang saat ini berlangsung pun sangat membutuhkan kehadiran lembaga survei yang netral, berintegritas dan kredibel guna mendiseminasikan informasi terkait calon maupun memotret aspirasi pemilih terhadap sosok figur dan harapan.
“Lembaga survey juga berperan dalam melakukan kontrol agar kontestasi dalam pemilu tetap berjalan jujur dan adil,” jelasnya.
Oleh karenanya, pihaknya dengan mengatasnamakan AMJM melakukan demonstrasi guna meminta pembubaran Poltracking Indonesia yang dinilai telah secara jelas melakukan pelanggaran berdasarkan sidang Dewan Etik oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).
“Poltracking nyata-nyata telah melakukan pelanggaran sehingga di sidang dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Etik oleh PERSEPI,” tegasnya
“Oleh karena itu, kami meminta kepada PERSEPI sebagai wadah organisasi bagi lembaga survei di Indonesia, agar mengeluarkan Poltracking Indonesia karena sudah tidak layak dan cacat moral untuk melakukan survei di Indonesia.,” desaknya.
Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak terkait agar melarang Poltracking Indonesia untuk mempublikasikan hasil-hasil surveynya yang sudah tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebaiknya Poltracking Indonesia membubarkan diri dari bumi Indonesia dengan sukarela karena sudah menciderai demokrasi Indonesia dan masyarakat,” pungkasnya. (Cun/red)