Netranews.co.id, Sumenep – Penambahan dan pendataan tutupan vegetasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini masih difokuskan di kawasan Perkotaan setempat. Rabu, 3 Juli 2024.
Pasalnya, tutupan vegetasi di kawasan-kawasan pedesaan Kabupaten Sumenep saat ini dinilai telah terpenuhi.
“Yang menjadi kritis kan di wilayah perkotaan, banyak pembukaan lahan yang menjadi perumahan,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, DLH Sumenep, Hasinudin Firdaus, Rabu (03/07).
Hasinudin mengatakan, tutupan vegetasi itu nantinya akan melindungi ekosistem dan lingkup udara di sekitarnya agar lingkungan tetap sehat.
“Itu yang menjadi fokus kita, bagaimana di daerah yang sekitar itu menjadi lebih teduh,” kata Hasinudin, menerangkan.
Ia menegaskan, untuk menjaga kelestarian lingkungan pihaknya mewajibkan semua orang atau kelompok yang hendak melakukan kegiatan usaha itu diwajibkan menjadikan 20 persen lahannya sebagai tutupan vegetasi.
“Jadi wajib dijadikan tutupan vegetasi, 20 persen dari luas area usahanya, itu salah satu syarat untuk mendapatkan izin,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, tutupan vegetasi yang terdata hingga saat ini sudah mencapai sekitar 40,5 Hektare di kawasan Kecamatan Kota Sumenep.
“Untuk saat ini pendataannya juga masih di Kecamatan Kota, karena untuk tutupan vegetasi ini verifikasi pendataannya sudah melalui citra satelit,” ungkapnya.
“Sehingga ketika kami minta data ke kecamatan itu tidak ada,” sambungnya..
Di samping itu, pihaknya menyatakan akan terus berupaya untuk melakukan penambahan tutupan vegetasi di Kabupaten Sumenep, salah satu dengan penanaman pohon yang dilakukan setiap tahun.
Meskipun, kata dia, pohon yang baru ditanam di lahan tertentu itu baru akan menjadi tutupan setelah 2 hingga 3 tahun ke depan.
“Karena verifikasinya kan menggunakan citra satelit, jadi harus nunggu besar dan lebat dulu pohonnya, baru dia bisa terverifikasi sebagai tutupan,” pungkasnya. (Dim/red)