Netranews.co.id, Surabaya – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat, yang lebih dikenal sebagai Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, akan membentuk gugus kaderisasi dan pembentukan kepengurusan di seluruh wilayah provinsi Indonesia. Selasa, 23 Juli 2024.
Hal ini ditandai dengan penyematan PIN oleh Ketua Dewan Pembina ABR Indonesia, Hermawan, kepada salah satu advokat Jawa Timur, Indra Fredika Kusuma, di Kafe Kopi Kakak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (20/7/2024) lalu.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pegiat hukum, diantaranya Muhammad Fachri Khadafi, Tiara Zein Anggraini, Miftakhuddin, Bimantoro, Bagas Saputra, Dimas Eri Saputra, Prastata Ta’siah dan M. Multazam.
Hermawan menekankan pentingnya kehadiran ABR Indonesia di Jawa Timur, terutama di Surabaya, untuk memberikan pembelaan, pendampingan, dan pendidikan hukum kepada masyarakat setempat.
“Tujuannya adalah agar kehadiran mereka dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa biaya, ini adalah garis perjuangan kita,” kata Hermawan, Selasa (23/07).
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung itu menjelaskan, ABR Indonesia dibentuk sejak tahun 2018 sebagai respons terhadap masalah penegakan hukum di tengah masyarakat, termasuk kriminalisasi ulama dan penghinaan terhadap agama.
“Kami bersama rekan advokat di Lampung pada tahun 2018 mendeklarasikan ABR Indonesia dan terjun langsung ke masyarakat saat situasi politik hukum tidak menentu,” jelasnya.
Sedangkan Ketua ABR Jawa Timur yang ditunjuk, Indra Fredika Kusuma, yang dikenal dengan panggilan Dika, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan rekan-rekannya.
Dia berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi hingga akhirnya mereka diresmikan oleh pengurus pusat dan dewan pembina ABR Indonesia.
“Panji ABR Indonesia akan dikibarkan dalam waktu dekat ini. Kami, sebagai pemuda pejuang hukum, harus bersemangat di bawah arahan para senior advokat ABR Indonesia,” tegasnya.
Acara ini menandai langkah penting dalam pembentukan ABR Indonesia di Jawa Timur, menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan. (Cun/red)