Netranews.co.id, Sumenep – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi dilantik untuk mengemban tugas kedewanan di Gedung Parlemen untuk satu periode ke depan. Rabu, 21 Agustus 2024.
Mereka resmi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029.
Sementara, pengambilan sumpah jabatan 50 anggota parlemen ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri, Yuli Purnomosidi, di di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Acara itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten, Edy Rasyadi, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Diketahui, DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 akan dinakhodai oleh H Zainal sebagai ketua dan Dul Siam sebagai wakilnya. Dalam kesempatan itu, H. Zainal mengatakan, setiap anggota DPRD Sumenep memiliki tanggung jawab kedewanan dan konstitusional yang harus diemban.
“Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap dia dalam sambutannya, Rabu (21/08/2024).
Ia juga menegaskan bahwa, setiap anggota wajib mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka, berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Selamat bekerja, selamat bertugas kepada anggota DPRD hang baru dilantaik, dan saya ucaokan terimakasih kepada anggota DPRD lama yang setinggi-tingginya, tetap jaga silaturrahim,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menyelesaikan beragam persoalan masyarakat.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang resmi dilantik untuk periode 2024-2029 saat ini terdiri dari 8 Daerah Pemilihan (DPIL), dimana sebelumnya hanya terdapat 7 Dapil. Berikut nama-nama 50 anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029:
Dapil 1
1. Sutan Hady Tjahyadi (PDIP)
2. Wiwid Harjo Yudanto (PKS)
3. Musahwi (PAN)
4. Rasidi (PKB)
5. Nia Kurnia ((PDIP)
6. Bambang Eko Iswanto (PPP)
7. Agus Hariyanto (Gerindra)
Dapil 2
8. Afrian Mukhlas (Demokrat)
9. Akhmadi Yazid (PKB)
10. Eka Bagas Nur Ardiansyah (PDIP)
11. Holik (Gerindra)
12. Faisal Muhlis (PAN)
13. Sulahudin (PDIP)
14. Samsiyadi (Nasdem)
Dapil 3
15. Irwan Hayat (PKB)
16. M Ramzi (Hanura)
17. Akhmas Jazuli (Demokrat)
18. Moh Asy’ari Muthhar (PPP)
19. Abd Rahman (PDIP)
20. Siti Hosna (PAN)
21. Eksan (PKB)
Dapil 4
22. Hairul Anwar (PAN)
23. Indra Wahyudi (Demokrat)
24. Muhammad Mirza Khomaini Hamid (PKB)
25. Abd Rahman (PPP)
26. H Zainal (PDIP)
27. Ersat (Nasdem)
Dapil 5
28. Afrilia Wahyuni (Nasdem)
29. Endi (PDIP)
30. dr Virzaninda (PKB)
31. M Muhri (PKB)
32. Moh Fendi (Demokrat)
Dapil 6
33. Gunaifi Syarif Arrodhy (PAN)
34. Juhari (PPP)
35. H Masdawi (Demokrat)
36. Mulyadi (Demokrat)
37. Sami’oddien (PKB)
38. Umar (PDIP)
Dapil 7
39. Hosnan (PDIP)
40. Saipur Rahman (PKB)
41. H Mas’ud Ali (PPP)
42. Ahmad Juhairi (Nasdem)
43. Darul Hasyim Fath (PDIP)
Dapil 8
44. Wahyudi (PDIP)
45. Syamsul Bahri (PKS)
46. Muta’em (Nasdem)
47. M Syukri (PPP)
48. H Dul Siam (PKB)
49. Mohammad Hanafi (Demokrat)
50. Badrul Aini (PPP).
(Dim/red)