Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha dari SIG. Jumat, 6 September 2024.
Kerjasama itu terkait masalah pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sumenep yang setiap harinya bisa mencapai ratusan ton.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terimaksih kepada pihak PT SBI karena telah menyepakati kerjasama dalam hal penyelesaian permasalahan sampah.
“Ini upaya dan komitmen kami bagai mana sampah yang biasanya mencemari lingkungan bisa diolah menjadi sumber daya bermanfaat. Ini terobosan.” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan teknologi co-processing yang dimiliki SBI, sampah di Sumenep bisa disulap menjadi bahan bakar alternatif. Tentunya disisi lain akan bernilai ekonomis.
“Selain mengurangi sampah yang menggunung, ini bisa bermaanfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Seperti peluang usaha baru di bidang pengelolaan sampah.” terangnya.
Sementara, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani menyampaikan bahwa kerjasama dengan Pemkab Sumenep sangat relevan dengan visi perusahaannya yakni pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk produksi semen.
Ia menuturkan, dengan teknologi yang mereka miliki, masalah sampah mudah ditangani dan dijadikan bahan bakar alternatif sebagai pengganti bahan bakar batu bara.
“Kami memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif. Dengan co-processing, kami berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara.” terang Soni Asrul Sani. (Dim)