Netranews.co.id, Sumenep – Pelaksanaa Event Madura Culture Fest 2 diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp1,5 juta, bukti transfer kini semakin jelas. Sabtu, 14 September 2024.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Wahyudi mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan kesaksian dan bukti yang menunjukkan nominal uang.
“Bukti transfer sewa stand sebesar Rp 1.5 juta dari peserta Madura Culture Fest 2 Sumenep 2024, sudah kita kantongi. Dan ini bisa menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.” ujarnya.
Diketahui pelaksanaan event tersebut di tangani oleh satu EO tungggal yang melakukan praktek pungli. Menurut Wahyu bahwa seharusnya sebagai EO yang ditunjuk langsung oleh pemerintah tidak boleh menyalahgunakan wewenanganya sebagai pelaksana kegiatan.
Wahyu menilai, EO yang ditunjuk harusnya tidak mengenakan biaya tambahan pada pelaku UMKM dengan alasan biaya operasional. Karena dari awal dananya sudah dari APBD.
“Dugaan EO pungli peserta dan UMKM makin kuat, karena ada bukti transfernya, jadi tidak perlu mengelak lagi,” tegasnya.
Sebab itu, Wahyu meminta pada pihak terkait segera evaluasi pelaksana event tersebut agar tidak mencoreng nama Bupati Sumenep.
“Ini tidak boleh dibiarkan, karena sudah mencoreng nama baik bupati demi mencari keuntungan pribadi,”
Sementara, Kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan pendalaman terkait dugaan pungli pada kegiatan Event Madura Culture Fest 2 tahun 2024.
Hal itu dilakukan yakni diduga EO tunggal dalam event MCF 2 mematok harga Rp850 ribu hingga Rp1,5 juta pada stand yang diikuti OPD, Camat dan UMKM. Belum lagi aliran dan sponsor yang nilainya sampai ratusan juta.
“Persoalan berita viral terkait dugaan pungli pada Event Madura Culture Fest 2 Sumenep 2024, akan kami atensi,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep Boby AW (11/09). (Dim)