Netranews.co.id, Sumenep – Kabar tidak sedap mengenai dugaan skandal pelecehan seksual mulai berhembus di Sekolah Tinggi Keguguran dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, Jawa Timur. Jum’at, 20 September 2024.
Skandal tersebut diduga terjadi terhadap tiga mahasiswi yang mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum dosen di perguruan tinggi yang terkenal sebagai kampus ‘Tanean Lanjang’ itu.
Salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tindakan pelecehan seksual itu memang sering terjadi, namun para korban belum ada yang melaporkan kejadiannya.
“Sepertinya, tiap tahun selalu ada kasus dugaan pelecehan seksual itu,” katanya, Jum’at (20/09).
Menurutnya, sebagai kampus yang menjunjung tinggi pendidikan, sangat disayangkan apabila tindakan tak senonoh itu benar-benar terjadi ditengah kehidupan kampus.
“Bahkan, ada oknum dosen yang sampai ngajak ngopi berdua meskipun korban sudah menolak karena merasa takut,” jelasnya.
Ironisnya, mahasiswi yang menjadi korban tindakan cabul itu tidak berani untuk melaporkan ke pihak kampus lantaran takut akan mendapatkan ancaman nilai hingga tidak lulus mata kuliah.
“Selama ini, korban memilih untuk diam. Meskipun ketakutan. Karena, kalau melapor, takut diancam nilai atau tidak lulus,” tambahnya.
Kendati demikian, mahasiswa menyebutkan apabila tidak ada tindakan apapun dari kampus terkait maraknya dugaan pelecehan seksual yang kerap dilakukan oleh beberapa oknum dosen terhadap mahasiswinya.
“Kalau tindakan tegas dari pihak kampus, sampai sekarang belum ada. Makanya, mahasiswa atau korban, takut untuk melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi menepis idu tersebut. Pihaknya mengaku sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menanganinya.
Namun, kata dia, Satgas PPKS STKIP PGRI Sumenep juga belum menerima laporan apapun mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa di tengah kehidupan kampus.
“Kalau memang ada, silahkan laporkan saja kepada Satgas PPKS, supaya bisa diselidiki oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan itu,” ia menegaskan.
Fauzi menerangkan, maraknya tindakan pelecehan seksual sudah pernah tersiar di lingkungan kampus. Namun, kata dia, pihak kampus tidak dapat menindaklanjuti lantaran belum ada laporan.
“Kalau tidak ada yang melapor, kami tidak memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.
Ia berharap, mahasiswa yang merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan seperti demikian, ke depannya bisa segera melapor tanpa harus merasa takut nilainya terancam.
“Kalu ada yang melaporkan, tentu identitasnya tetap akan disembunyikan. Sehingga dipastikan aman. Apalagi, sampai ada bukti terkait tindakan pelecehan itu,” pungkasnya. (Dim/red)