Netranews.co.id, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil pleno sebanyak 764.886 pemilih akan menentukan Bupati mendatang. Sabtu, 21 September 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangkalan, Sairil Munir, menjelaskan bahwa dari jumlah pemilih tersebut tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan.
“Penetapan DPT ini melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan. Alhamdulillah akhirnya DPT sudah selesai dan kami tetapkan hari ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dalam penetapan DPT tidak ada tanggapan maupun saran perbaikan oleh Bawaslu Bangkalan. Sehingga data yang ditetapkan sudah dianggap valid dan tidak perlu perbaikan.
Meski demikian, Munir mengimbau agar masyarakat bisa mengecek nama di DPT. Jika masih belum masuk maka disarankan agar segera melaporkan kepada PPK, PPS, atau langsung ke KPU.
“Tanggal 22 nanti, DPT yang sudah kita tetapkan akan diumumkan di desa masing-masing se-Kabupaten Bangkalan. Kami berharap masyarakat bisa melihat dan mengecek,” katanya.
Munir berharap tidak ada lagi sanggahan dari masyarakat terkait jumlah DPT ini, sehingga data yang sudah ditetapkan benar-benar final. “Kami berharap tidak ada lagi tanggapan dan masukan dari masyarakat karena itu sudah valid,” ucapnya. (Ron)