Netranews.co.id, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memulai proses sortir-lipat surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di gudang logistik Desa Babalan, Kecamatan Batuan. Selasa, 29 Oktober 2024.
Terdapat sebanyak 60 orang petugas yang terbagi dalam beberapa kelompok, ada yang bertugas melakukan penyortiran, pelipatan, dan pengemasan surat suara.
KPU Sumenep juga mengerahkan tim pengawas internal KPU yang dibantu anggota Polres Sumenep untuk mencegah adanya kesalahan dalam proses tersebut, sebab akan berakibat pada proses pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, pelipatan ini mencakup surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep.
“Total surat suara yang akan dilipat mencapai 881.619 untuk masing-masing Pilgub dan Pilbup,” kata Syamsi menjelaskan.
Ia menyebut seluruh petugas yang melakukan sortir-lipat surat suara diinstruksikan mematuhi setiap ketentuan, yaitu dengan mengenakan ID card dan tertib selama ada di lokasi pelipatan dan penyortiran.
“Selain itu, petugas juga tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses berlangsung. Ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan,” ujarnya.
Dalam kegiatan sortir-lipat surat suara Pilkada serentak 2024 mendapat pengawasan ketat dari tim Pengawas Internal KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep hingga Polres Sumenep. (Dim/red)