Netranews.co.id, Sumenep – Salah satu event bergengsi rangkaian Sumenep Calendar Event 2024, Madura Culture Festival (MCF) 2, diduga jadi ajang pencarian untung oknum Event Organizer (EO) yang ditunjuk Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo. Minggu, 8 September 2024.
Event yang seharusnya menjadi media promosi budaya dan pariwisata, serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu malah mengeruk keuntungan dari pedagang kecil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terdapat penjual minuman dan gorengan yang juga diminta tarif seharga dengan tenda milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Rp1,5 juta rupiah oleh oknum EO.
Salah satu pedagang gorengan kecil yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut dirinya yang hanya pedagang kecil itu tidak jadi dapat untung dari penjualan dagangannya.
Menurutnya, banyak di antara pedagang yang awalnya berharap mendapatkan penghasilan tambahan dari festival ini, kini justru merugi akibat patokan harga tinggi dari sewa tenda oleh EO MCF 2 itu.
“Kami ini hanya penjual kecil. Biaya sebesar itu sangat memberatkan, padahal kami juga belum tentu bisa menutup modal,” ujar seorang pedagang gorengan yang enggan disebutkan namanya. Minggu malam (08/9/2024).
Sebelumnya, EO dari MCF 2, Sugeng telah membenarkan harga sewa tenda untuk stand pameran di event bergengsi milik Pemkab Sumenep itu
“Iya benar pendaftarannya untuk yang OPD dan Kecamatan itu Rp1,5 juta rupiah per tenda,” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, pada Kamis (05/09) malam.
Namun, pihaknya tidak mengakui soal biaya sewa stand yang berlaku untuk pelaku UMKM, Sugeng enggan berkomentar karena mengaku bukan dirinya penanggung jawab stand khusus UMKM itu.
“Kalau yang UMKM saya tidak tahu berapa pendaftaran atau sewa tendanya. Saya hanya bertanggung jawab yang OPD kalau yang UMKM tidak tahu,” jelasnya.
Diketahui, Event Madura Culture Festival 2 ini merupakan rangkaian dari Sumenep Calendar Event 2024 yang menghabiskan Budget sebesar Rp200 juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, sejumlah sponsorship pendukung yang berasal dari instansi dan perusahaan swasta, mulai dari SKK Migas, Perbankan, Perusahaan Rokok, hingga perusahaan media.
Hal tersebut mendapat atensi dan kritik pedas dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, Wahyudi yang menyatakan terdapat indikasi pungutan liar (pungli) oleh oknum EO yang menangani event.
“Acara event itu kan sudah jelas ada anggaran dan sponsornya, terus buat apa anggran ratusan juta itu kok masih tega memalak UMKM yang mau berjualan untuk cari nafkah itu,” kata Wahyudi Ketua SMSI Sumenep pada media ini. Minggu (08/9/2024).
Menurutnya, event yang diadakan Pemkab ini seharusnya memberikan manfaat dan memberdayakan pelaku UMKM yang menjadi tonggak perekonomian kerakyatan, bukan malah memberatkan mereka dengan biaya sewa yang sangat fantastis itu.
“Apalagi kami lihat tenda yang dipakai oleh UMKM itu bukan tenda sewaan tapi tenda milik Pemkab Sendiri yang dikelola Disperindag, terus tenda Bank Jatim dan BPRS,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penarikan biaya terhadap UMKM itu terindikasi pungutan liar (pungli) lantaran tenda yang dikelola oleh Pemerintah dan BUMD itu seharusnya bukan disewakan, tapi dipinjamkan.
“Jadi jelas tidak mungkin tenda yang dipakai UMKM itu sewa pasti hanya pinjam kecuali yang dipakai OPD dan Camat itu mungkin saja sewa karena tidak ada labelnya. Lalu kenapa panitia masih menarik sewa tenda yang tinggi kepada pelaku UMKM,” tegas Wahyu mempertanyakan.
Oleh sebab itu, Wahyu mengajak kepada aktivis peduli UMKM untuk merespon tegas persolan ini. Sebab menurutnya jelas para pelaku UMKM bukan diberdayakan tapi diperdaya oleh panitia.
“Event itu sudah jelas ada anggaran dan sponsornya. Jadi penarikan uang Rp850 ribu ke UMKM itu patut diduga masuk ranah pungli dan itu bisa dilaporkan ke Polres Sumenep,” pungkasnya menegaskan. (Dim/red)