Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).
Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah agar kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi DPRD Sumenep menyampaikan sejumlah catatan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap Nota Keuangan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pembahasan fraksi mencakup sejumlah sektor, mulai dari pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan, efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, berbagai pandangan fraksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026.
“Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zainal Arifin selaku pimpinan rapat.
Ia menjelaskan, secara umum seluruh fraksi meminta agar perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka maupun pemenuhan administrasi penganggaran.
Menurutnya, anggaran daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah fraksi juga menyoroti kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.
Atas kondisi tersebut, fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset dan BUMD, digitalisasi pemungutan, serta pengembangan sektor ekonomi lokal.
Upaya peningkatan PAD tersebut dinilai perlu dilakukan secara optimal tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha yang tengah menjalankan aktivitas perekonomian.
Selain pendapatan, persoalan belanja daerah turut menjadi perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Sumenep dalam penyampaian pandangan umum tersebut.
Fraksi-fraksi meminta struktur belanja lebih diarahkan pada program produktif yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sedangkan belanja operasional, kegiatan seremonial, dan program dengan tingkat realisasi rendah perlu dievaluasi serta diefisienkan.
Sementara itu, anggaran belanja modal didorong untuk diprioritaskan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, terutama jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi, serta infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat. (Dim/red)
