Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (FAHAM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep. Senin, 10 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyelesaikan rekapitulasi suara, di mana pasangan FAHAM meraih kemenangan dengan 379.858 suara, mengungguli pasangan Fikri-Unais yang memperoleh 249.597 suara. Dengan penetapan ini, DPRD memastikan seluruh tahapan Pilkada Sumenep 2024 telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa proses demokrasi ini harus dihormati oleh semua pihak. “Kami telah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan. Selanjutnya, DPRD akan mengajukan hasil penetapan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses pelantikan,” ujarnya.
Sebagai langkah administratif, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur agar pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Surat ini segera kami sampaikan, bahkan bisa dikirim hari ini,” tambah Zainal.
Selain menetapkan pasangan FAHAM sebagai pemimpin Sumenep lima tahun ke depan, Rapat Paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Dalam kesempatan tersebut, Zainal menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“DPRD siap menjalin komunikasi yang baik dengan kepala daerah terpilih demi kemajuan Sumenep. Kolaborasi yang erat akan mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, kemenangan pasangan FAHAM telah diumumkan oleh KPU Sumenep dalam rapat pleno terbuka pada Kamis malam (6/2/2025). Sehari setelahnya, KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim dalam acara resmi di Hotel El Malik. Dengan penyerahan SK ini, seluruh tahapan Pilkada Sumenep 2024 resmi berakhir, menandai awal kepemimpinan baru di Sumenep. (red)
