Netranews.co.id, Sumenep – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep konsultasikan persoalan maraknya tambang ilegal di sejumlah kawasan kepada Dinas Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Selasa, 11 Februari 2025.
Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi pengaduan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal di Sumenep, yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Sumenep kepada Bidang Pertambangan ESDM Jatim.
Salah satu poin hasil konsultasi itu mengungkap fakta bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang berijin resmi di Sumenep, sehingga dipastikan semua aktivitas penambangan itu ilegal dan melanggar aturan.
Salah satunya disebutkan di Pulau Giliraja dimana penambangan pasir perairan yang merusak lingkungan. Begitu juga aktivitas penambangan di daerah lain, seperti di Kecamatan Batuan, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Ganding dan beberapa kecamatan lainnya.
“Berdasarkan data Dinas ESDM Jatim, memang tidak ada aktivitas penambangan legal di Sumenep. Ada yang dinyatakan legal di Kecamatan Bluto berkaitan tambang fosfat, tapi tidak ada aktivitas penambangan alias hanya ada ijin saja, yakni milik PT. Tirto Boyo Agung,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid.
Pihaknya menegaskan bahwa dapam waktu dekat Komisi III DPRD Sumenep dalam waktu dekat akan melakukan upaya konkrit, salah satunya sidak ke beberapa lokasi aktivitas penambangan.
“Penindakan aktivitas penambangan liar murni wilayah APH (aparat penegak hukum), dalam hal ini kepolisian. Kita akan lakukan pemetaan segera, lalu kita tindak lanjuti ke penegak hukum,” tegas politisi PKB mantan jurnalis senior itu.
Ia juga menyinggung mengenai pembangunan atau proyek yang membutuhkan aneka mineral bukan logam seperti pasir dan batu yang juga dipertanyakan kepada Dinas ESDM Jatim.
“Intinya, pembangunan juga harus berlanjut, tapi urusan regulasi harus tetap ditegakkan. Titik temu dari persoalan tambang ini pada upaya menjaga aturan agar diikuti,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengurusan izin tambang itu sejatinya cukup mudah, namun memang membutuhkan waktu untuk “Ada prosedur yang dilalui, tidak rumit hanya memang butuh proses,” pungkasnya. (Dim)
