Netranews.co.id, Sumenep – Setelah geger penemuan narkotika jenis sabu yang mengapung di perairan Masalembu total seberat 52 kilo. Kini penegak hukum disorot berbagai pihak.
Salah satunya Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur, Zamrud Khan, ia menyampaikan bahwa saat ini Madura menjadi atensi atas temuan sabu oleh masyarakat lebih dari setengah kwintal.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan yang terbesar dari sebelum-sebelumnya bahkan tangkapan penegak hukum tidak lebih dari apa yang ditemukan masyarakat Masalembu.
“Ini Extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Jika asumsi 52 kilo sabu yqng akan diedar maka penggunanya kurang kebih 52.000 orang terancam narkotika ini.” ujarnya pada awak media. Rabu, 4 Juni 2025.
Kata Zamrud Khan, temuan di Sumenep diduga ada kaitannya dengan temuan sebelumnya di wilayah Riau sebanyak 2 ton dan Bangkalan pada Maret lalu sebanyak 15 kilo. Tidak menutup kemungkinan jaringannya bisa skala nasional bahkan internasional.
Dalam hal ini, ia mendesak agar aparat penegak hukum bisa bekerja dengan profesional dan mengungkap jaringan barang haram itu secara transparan ke publik.
Selain itu, P2NOT juga meminta agar pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menemukan sabu puluhan kilo, sebab mereka turut andil dalam memberantas narkoba.
“Ini langkah berani masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Sewajarnya pemerintah mengapresiasi sebagai bentuk kepedulian.” terangnya.
“Untuk pihak penegak hukum, Polda Jatim dan BNNP tidak hanya berhenti dengan temuan saat ini. Melihat dari drum bisa memungkinkan lebih dari yang sekarang.” (Sen)
