Netranews.co.id, Pamekasan – Polres Pamekasan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, berhasil mengungkap kasus sebanyak 27 dengan 31 orang tersangka, Rabu (12/03/2025).
Hal itu disampaikan Kasatreskrim AKP Dony Setiawan yang didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan tadi siang.
Ia mengatakan, jika Operasi Pekat Semeru 2025 digelar dalam rangka cipta kondisi Sitkamtibmas sebelum dan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah guna penanggulangan kejahatan penyalahgunaan handak, petasan, narkoba, premanisme, porstitusi, pornografi, judi dan miras yang meresahkan masyarakat.
“Adapun 27 kasus yang diungkap tersebut diantaranya handak 1 kasus dengan 1 tersangka, porstitusi 2 kasus 2 tersangka, judi 2 kasus 3 tersangka, miras 14 kasus 15 tersangka dan narkoba 8 kasus 10 tersangka yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna,” katanya.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini untuk handak ada 5 Kg bubuk mesiu, porstitusi uang ratusan ribu termasuk alat kontrasepsi dan Hp.
“Sedangkan dari kasus perjudian ada kartu remi, untuk kasus miras ada 687 botol miras dengan berbagai macam merek, dan narkoba dengan BB 72,21 gram sabu serta 278 obat keras berbahaya (okerbaya),” tambahnya.
Lebih lanjut Kasatreskrim menyampaikan bahwa operasi ini merupakan atensi dari Presiden RI dan Kapolri khususnya dalam kasus narkoba. (Lil/red)
