Netranews.co.id, Sumenep – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tetapkan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Senin, 11 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (07/08) demi menetapkan pembahasan KUA-PPAS 2026 berdasarkan surat Bupati Sumenep bernomor 900.1/586/201.2/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.
Ketua Bamus DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan dokumen ini menjadi pondasi awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Penjadwalan yang tepat waktu ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Selain KUA-PPAS, lanjutnya, rapat Bamus juga menetapkan beberapa agenda krusial lainnya seperti adalah jadwal rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Acara ini juga merupakan agenda tahunan yang wajib diikuti seluruh lembaga perwakilan rakyat, termasuk DPRD di tingkat daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Bamus juga menjadwalkan pelaksanaan reses masa sidang ketiga tahun 2025 yang merupakan agenda penting bagi para anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan,” jelasnya.
Kemudian, Politisi asal PDIP itu juga menyebutkan, agenda terakhir yang ditetapkan dalam raker Bamus itu ialah rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan berdasarkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Hal ini sejalan dengan mekanisme pengawasan pemerintah provinsi untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata dia lebih lanjut.
Penetapan berbagai jadwal ini menegaskan peran strategis Bamus dalam menjaga fungsi kelembagaan DPRD. Melalui penjadwalan yang sistematis dan terukur, DPRD Sumenep berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara terpadu demi meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Dim/red)
