Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi oleh para pimpinan perangkat daerah. Selasa, 19 Agustus 2025.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penandatanganan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret komitmen moral dan administratif untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel.
“Setiap pimpinan perangkat daerah harus memahami dan menghayati makna pakta integritas ini. Jangan hanya berhenti di tanda tangan saja, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Bupati saat menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (19/8/2025).
Menurut dia, pakta integritas merupakan perwujudan komitmen seluruh aparatur pemerintahan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etika jabatan, integritas, serta akuntabilitas publik.
Fauzi menambahkan, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep semakin memahami pentingnya prinsip integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Sekretaris Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat secara simbolis menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar setiap pimpinan perangkat daerah secara berkala melakukan evaluasi terhadap implementasi pakta integritas di lingkungan kerjanya.
“Evaluasi berkala penting dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip integritas dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam setiap layanan publik yang diberikan,” tegasnya.
Fauzi berharap, langkah ini dapat memperkuat budaya birokrasi yang profesional dan bersih, serta semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (red)
