Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lakukan rutin lakukan pendampingan dan pembinaan lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar melalui percepatan akreditasi sekolah. Kamis, 6 November 2025.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Ardiyansyah, mengatakan bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam menilai kelayakan mutu sebuah lembaga pendidikan.
Sebab, kata dia, akreditasi menjadi acuan formal bagi pemerintah daerah untuk memastikan standar pendidikan berjalan sesuai indikator nasional yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM).
“Akreditasi itu penilaian formal untuk melihat kelayakan mutu lembaga,” ujar Ardi saat diwawancara, pada Kamis (06/11).
Menurutnya, sistem akreditasi terus diperbarui sejak diberlakukannya Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) pada tahun 2020.
Jika sebelumnya penilaian dilakukan melalui 36 item instrumen, kini berubah menjadi 14 komponen dalam bentuk narasi dan tanya jawab yang menekankan aspek kualitatif lembaga.
Perubahan tersebut tidak lagi sebatas pengisian data di aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA), tetapi menuntut pemahaman dan keterlibatan aktif sekolah dalam menggambarkan kondisi riil mutu pendidikannya.
“Sekolah punya akun dan password sendiri untuk SISPENA, dan ketika masa akreditasi berakhir lembaga mendapat notifikasi untuk perpanjangan,” terangnya.
Berdasarkan data Disdik Sumenep, saat ini terdapat 634 sekolah dasar di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep yang menjadi sasaran peningkatan mutu akreditasi. Dari jumlah itu, 550 sekolah berstatus negeri dan 84 sekolah berstatus swasta.
Ardi menjelaskan, saat ini proses penilaian mencakup delapan standar pendidikan nasional mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, sarana prasarana, hingga pembiayaan dan manajemen kelembagaan.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan pendampingan melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi terhadap lembaga yang menghadapi kendala dalam proses akreditasi.
“Banyak kendala muncul dari faktor pembiayaan, karena itu kami bantu mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, Disdik juga melakukan pembenahan di bidang kurikulum yang kini bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
“Kurikulum ini kan dinamis, selain Kurikulum Merdeka sebelumnya, sekarang ada juga PM dan KKA yang kami fasilitasi pelatihannya,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui pendampingan tersebut proses belajar mengajar di setiap sekolah tidak hanya formalitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas lulusan.
Meski demikian, Ardiyansyah mengakui peningkatan peringkat akreditasi belum menunjukkan hasil signifikan dalam lima tahun terakhir.
“Selama ini belum ada peningkatan berarti, banyak lembaga masih berada di zona nyaman dengan nilai B,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian sekolah masih berasumsi nilai B sudah cukup baik sehingga enggan berupaya meraih predikat A.
Padahal, lanjutnya, akreditasi dengan nilai A memiliki dampak strategis bagi citra pendidikan daerah dan kepercayaan publik.
“Ketika sekolah meraih nilai A, itu menjadi rujukan calon wali murid untuk mendaftarkan peserta didik,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, Disdik Sumenep terus melakukan upaya agar kepala sekolah dan guru mulai mengubah pola pikir dengan menempatkan peningkatan mutu sebagai tanggung jawab utama.
“Kami ingin kesadaran itu tumbuh bahwa tugas guru bukan hanya mengajar, tapi mencerdaskan dan meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Ardi menambahkan, akreditasi yang tinggi mencerminkan kualitas pendidikan yang baik dan berdampak langsung pada peningkatan daya saing daerah.
“Kalau semua lembaga di Sumenep bisa mencapai akreditasi A, maka citra pendidikan daerah ini akan ikut terangkat,” ujarnya.
Namun, kata dia, Disdik Sumenep masih menghadapi kendala dalam hal ketersediaan data akreditasi terkini akibat belum optimalnya penginputan data oleh sekolah ke sistem Dapodik.
“Banyak sekolah belum menginput data, sehingga yang berstatus B kadang tercatat tidak terakreditasi,” terangnya.
Kondisi ini membuat rekapitulasi data akreditasi di Dinas Pendidikan belum sepenuhnya valid dan membutuhkan pembaruan.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong sekolah agar tertib administrasi dan memperbarui data secara berkala.
“Keakuratan data menjadi kunci dalam perencanaan dan evaluasi mutu pendidikan,” tandasnya.
Ia menegaskan, akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat ukur sejauh mana lembaga pendidikan memenuhi standar nasional.
“Ketika lembaga sudah terakreditasi baik, artinya lembaga itu menjalankan fungsinya sesuai harapan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardi menyatakan bahwa Disdik Sumenep berkomitmen akan melanjutkan program pendampingan dan pembinaan, termasuk sosialisasi bagi sekolah yang akan menghadapi masa perpanjangan akreditasi tahun 2026.
“Fokus kami tetap sama, meningkatkan mutu pendidikan dasar agar semua sekolah mampu mencapai standar akreditasi terbaik,” pungkasnya. (Dim/red)
