Netranews.co id, Sumenep – Gelombang penolakan survey seismik kembali bergema, puluhan kapal kayu milik Aliansi Nelayan Kangean kepung lokasi seismik , menyusul rencana eksplorasi dan pertambangan minyak dan gas (migas) yang akan dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, pada Selasa (16/09/2025) pagi.
Aksi demonstrasi ini di gelar tepat di laut secara besar-besaran oleh nelayan dari berbagai penjuru pulau dengan mengerahkan puluhan perahu kayu untuk mendatangi lokasi survei seismik.
Total 33 perahu kayu dikerahkan para nelayan untuk melakukan demonstrasi di atas perairan dangkal West Kangean. Di antaranya 18 perahu dari Nelayan Kangean Pesisir Utara dan 15 dari pesisir selatan.
Setiap perahu mengangkut antara lima hingga tujuh orang nelayan yang menuntut dihentikannya segala aktivitas eksplorasi migas di wilayah mereka.
Koordinator Aksi Nelayan Kangean Utara, Akhmad Yani mengatakan keberadaan aktivitas survei dan rencana tambang migas telah menimbulkan keresahan sosial serta ancaman ekologis yang serius.
“Kami bukan hanya sedang menghadapi kapal-kapal survei, tapi ancaman atas hidup kami. Laut adalah sumber penghidupan kami. Tambang migas hanya akan merusak lingkungan dan memecah belah masyarakat,” ujar Akhmad Yani melalui keterangan tertulisnya yang disebarkan ke awak media, pada Selasa (16/09).
Pesan senada juga disampaikan Koordinator Aksi dari Nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam yang menilai aktivitas migas tersebut tidak hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial masyarakat yang bergantung sepenuhnya pada sektor perikanan.
Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami minta pemerintah berhenti menutup mata. Jangan biarkan pulau kecil seperti Kangean dikorbankan demi kepentingan korporasi. Kapal-kapal survei 3D harus angkat kaki dari perairan kami,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama, para nelayan menyampaikan tujuh tuntutan utama. Di antaranya adalah penghentian total rencana pertambangan migas di wilayah Kangean, penolakan terhadap pemberian izin berlabuh bagi kapal survei seismik oleh Syahbandar Kangean, serta desakan kepada Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sumenep untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka juga mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk turun tangan melakukan audit terhadap PT KEI, perusahaan yang disebut-sebut akan memproduksi migas di kawasan tersebut.
Aksi ini menambah daftar panjang penolakan masyarakat terhadap eksplorasi migas di wilayah perairan dangkal West Kangean yang akan dilakukan oleh PT KEI.
Para nelayan berkomitmen akan terus menggelar aksi hingga pemerintah benar-benar menghentikan rencana eksploitasi yang mereka nilai tidak adil dan merugikan masyarakat lokal. (Dim/red)
