Netranews.co.id, Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sabtu, 20 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Kamis malam (18/12/2025).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kemandirian fiskal. Salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran sangat penting adalah sektor pajak.
Menurut Wahyu, pajak daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB), memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana dari sektor pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, ketika kita telah melunasi kewajiban pajak, sejatinya kita telah turut berkontribusi langsung terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Malang,” ujar Wahyu dalam arahannya.
Ia menambahkan, dana yang bersumber dari pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun nonfisik, yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Wahyu juga berharap kesadaran masyarakat dalam melunasi PBB diiringi dengan kepatuhan terhadap pembayaran pajak daerah lainnya.
Menurut dia, kepatuhan pajak tidak sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
“Kepatuhan pajak bukan hanya persoalan administrasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wahyu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah melalui pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Kepercayaan itu akan terus kami jaga agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan benar-benar dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui Gebyar Sadar Pajak 2025, Pemkot Malang berharap partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah terus meningkat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (red)
