Netranews.co.id, Sumenep – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu dalam layanan penitipan makanan saat momen Lebaran Ketupat beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pengunjung berinisial HR hendak menitipkan nasi padang kepada warga binaan berinisial S di dalam rutan pada Hari Sabtu (28/3/2026).
Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barang titipan yang akan masuk ke lingkungan rutan guna mencegah masuknya barang terlarang.
Dalam proses pemeriksaan itu, petugas bernama Maftur Rahman menemukan satu paket kecil berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam nasi padang.
Mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum, petugas langsung mengamankan HR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak Rutan Sumenep kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Sudah komitmen kami menjadikan Rutan Sumenep bersih dari Halinar,” tegas Aditya dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan petugas telah menjalankan tugas sesuai SOP dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab serta layak diapresiasi.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam setiap layanan serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya. (Dim/red)
