Netranews.co.id, Sumenep – Masyarakat dan pemuda Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera merealisasikan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Batu Putih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaramaan karena dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Desakan tersebut muncul lantaran kondisi jalan yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan memadai sehingga menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta aktivitas perekonomian warga.
Pemuda asal Desa Batu Putih, Heri Norfaiq, mengatakan buruknya kondisi infrastruktur jalan telah berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sekaligus menghambat distribusi hasil pertanian dan perikanan yang menjadi penopang utama ekonomi warga.
Menurut Heri, wilayah selatan Kecamatan Kangayan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan kelautan, namun keterbatasan akses jalan membuat biaya logistik semakin tinggi dan nilai jual hasil produksi masyarakat belum optimal.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi hanya meminta hak masyarakat kepulauan untuk mendapatkan akses jalan yang layak sebagaimana masyarakat di wilayah daratan,” ujar Heri.
Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan yang menjadi visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.
Heri menjelaskan ruas jalan Batu Putih, Tembayangan hingga Cangkaramaan telah ditetapkan sebagai jalan kabupaten sehingga pembangunan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Selain itu, masyarakat mengingatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan mengamanatkan penyelenggaraan jalan harus memberikan manfaat, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat secara merata.
Masyarakat dan pemuda Kangayan juga meminta Pemkab Sumenep segera merealisasikan pembangunan ruas jalan Batu Putih–Tembayangan–Cangkaramaan, membuka secara transparan rencana kerja beserta alokasi anggaran dan jadwal pelaksanaannya, mewujudkan pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, serta melibatkan masyarakat dalam penyusunan APBD sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Heri menegaskan pembangunan jalan di Kangayan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lokal semata karena infrastruktur yang memadai akan membuka akses pendidikan, pelayanan kesehatan, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan kepulauan.
“Sudah saatnya pembangunan di Kabupaten Sumenep dilaksanakan secara adil dan merata karena potensi besar yang dimiliki Kepulauan Kangean tidak akan berkembang tanpa dukungan infrastruktur jalan yang layak, sehingga kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji politik,” tegas Norfaiq. (Dim/red)
